Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) mengidentifikasi lebih dari satu juta kosmetik ilegal yang dijual di Pasar atau lapak on line. Selain ilegal alias tidak mengantongi izin edar BPOM RI, sejumlah kosmetik tersebut juga memiliki kandungan berbahaya yang bisa memicu kanker dalam jangka waktu panjang.
Dari sejumlah temuan, ada lima produk teratas yang mencatat penjualan terbanyak. Mulai dari krim wajah, eyeshadowhingga perawatan kuku. Menurut data yang dihimpun Patroli Siber BPOM 2024, simak daftarnya berikut ini.
1. Dikalu Eyeshadow Palette
Produk ini tidak mengantongi izin edar dan belum bisa dipastikan keamanannya. Ada kekhawatiran pewarna yang digunakan malah mengandung kandungan berbahaya seperti K3 dan K10.
Produk ini umum ditemukan pada eyeshadow ilegal, padahal dalam jangka panjang bisa memicu kanker.
2. Glasir bibir lameila
Ada 4.575 link penjualan lameila perawatan bibir. Produk yang menawarkan kosmetik bibir dengan hasil matte dan tahan lama ini banyak diedarkan pada toko-toko on line di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
—
(ya ya)