Sejarah Pancasila tidak dapat dilepaskan dari perjuangan bangsa Indonesia dalam meraih kemerdekaan. Melansir dari buku “Sejarah Nasional Indonesia” oleh Marwati Djoened Poesponegoro dan Nugroho Notosusanto (2008), proses perumusan Pancasila dimulai pada masa pergerakan nasional.
Para tokoh pergerakan nasional seperti Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ki Hajar Dewantara telah memikirkan dasar negara yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.
Pancasila secara resmi dirumuskan dalam sidang BPUPKI yang berlangsung dari tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945. Dalam sidang tersebut, beberapa tokoh seperti Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno menyampaikan pidato tentang dasar negara Indonesia yang akan merdeka. Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945 mengemukakan lima prinsip dasar negara yang disebutnya Pancasila.
Setelah melalui pembahasan yang mendalam, pada tanggal 22 Juni 1945, Panitia Sembilan yang diketuai oleh Soekarno berhasil merumuskan Piagam Jakarta. Piagam Jakarta memuat rumusan Pancasila yang berbeda dengan rumusan akhir yang kita kenal sekarang. Dalam Piagam Jakarta, sila pertama berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.
Rumusan Pancasila dalam Piagam Jakarta mendapat penolakan dari beberapa pihak, terutama dari Indonesia bagian timur yang mayoritas penduduknya beragama non-Islam. Atas usulan Mohammad Hatta, pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI melakukan perubahan terhadap sila pertama menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa.”
Rumusan Pancasila inilah yang akhirnya disahkan sebagai dasar negara Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
Sejak disahkan sebagai dasar negara, Pancasila telah mengalami berbagai dinamika dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Melansir dari buku “Negara Paripurna: Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila” oleh Yudi Latif (2011), Pancasila pernah mengalami kemunduran pada masa Orde Lama dan Orde Baru.
Namun, setelah reformasi 1998, Pancasila kembali ditegaskan sebagai dasar negara yang harus dijadikan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.