TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan lembaganya tidak mendapatkan dukungan publik dalam lima tahun terakhir. Kurangnya dukungan masyarakat, kata Alexander, membuat pekerjaan lembaga antirasuah itu semakin berat.
“Apa yang kami alami lima tahun terakhir ini, tanpa adanya dukungan dari masyarakat, itu membuat kerja-kerja KPK juga bertambah berat,” kata Alexander dalam konferensi persi di Gedung KPK Merah Putih, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat, 22 November 2024.
Menurut Alexander, KPK kerap dituntut untuk membangun persepsi publik yang baik. “Di satu sisi kita harus melawan koruptor, di sisi yang lain kita harus membangun opini yang baik kepada masyarakat. Harus melawan berita-berita negatif itu kan butuh energi juga,” ucap Alexander.
Maka dari itu, Alexander mengajak masyarakat tetap optimis dalam menyambut pimpinan KPK periode baru. Pimpinan baru tersebut baru saja terpilih melalui rapat pleno Komisi III DPR RI pada Kamis, 21 November 2024 kemarin.
Alexander meminta masyarakat untuk tetap peduli dan mendukung kinerja pimpinan KPK yang baru meski tidak setuju dengan pilihan DPR. “Sekalipun misalnya tidak setuju dengan pimpinan terpilih, ya ayo dong kita awasi bareng-bareng pimpinan terpilih itu, supaya apa? Supaya kerjanya benar,” kata dia.
Komisi III DPR telah selesai memilih lima pimpinan KPK periode 2024-2029. Nama-nama pimpinan dan Dewas itu ditetapkan melalui rapat pleno di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 21 November 2024. Kelima pimpinan untuk periode 2024-2029 adalah Setyo Budiyanto, Fitroh Rohcahyanto, Johanis Tanak, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Pramono.
Sejumlah pegiat antikorupsi mengkritik komposisi pimpinan periode baru tersebut. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pemberantasan korupsi di KPK akan semakin buruk pada periode mendatang. Penilaian ICW tersebut berpijak pada rekam jejak lima pemimpin KPK periode 2024-2029 yang baru saja terpilih lewat uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
“Bukannya menjadi harapan bagi perbaikan tata kelola kelembagaan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat, pimpinan terpilih justru diyakini sebaliknya, bahkan berpotensi kian berdampak buruk bagi lembaga,” kata staf Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Diky Anandya, dalam keterangan tertulis kepada Tempo, Kamis, 21 November 2024.