Kesehatan

Alasan Perokok Aktif di Atas 45 tahun Wajib Skrining Kanker Paru

2
×

Alasan Perokok Aktif di Atas 45 tahun Wajib Skrining Kanker Paru

Share this article


TEMPO.CO, Jakarta – Dokter dari Divisi Imunologi dan Penyakit Paru Interstisial, Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Sita Laksmi Andarini, mengatakan perokok aktif berusia 40 tahun ke atas perlu melakukan skrining kanker paru.

“Yang wajib skrining adalah kelompok risiko tinggi di atas 45 tahun dengan kondisi perokok aktif atau mantan perokok kurang dari 10 tahun,” kata Sita dalam kegiatan diskusi memperingati Bulan Kesadaran Kanker Paru, Jumat, 29 November 2024.

Dia menjelaskan masih terdapat beberapa sasaran kelompok yang juga wajib untuk melakukan skrining untuk mencegah kanker paru, seperti pekerja tambang, pekerja berisiko, dan juga keluarga yang mengidap kanker paru. Pasien kanker paru sering datang ketika sudah mencapai stadium 4 atau dalam kategori yang cukup parah. Untuk mengatasi hal itu, masyarakat yang berisiko memang sangat disarankan melakukan skrining di awal. 

Tak ada gejala di awal
Keterlambatan pasien datang untuk mengobati penyakitnya karena kanker paru tidak memiliki gejala di awal. Penderita baru mulai merasakan ketika masuk stadium 4. Alasannya karena kanker paru tidak memiliki ciri-ciri khusus seperti jenis kanker lain. Namun, ketika sudah masuk dalam kategori 4, mereka akan merasakan sesak hingga batuk yang berkepanjangan.

“Kanker paru itu tidak ada gejala sama sekali. Dia gejalanya apa? Gejalanya kalau sudah muncul cairan di paru baruada sesak. Batuk-batuk kalau sudah muncul cairan di paru, maka itu stadiumnya 4,” ujarnya.

Hal tersebut karena paru tidak memiliki indera perasa seperti pada organ atau bagian tubuh lain yang dapat merespons sesuatu yang tidak beres di bagian tersebut. Untuk diketahui bersama, tingkat kematian pasien kanker ini masih sangat tinggi sekali. Pada 2021, data yang dibagikan mencapai 183.368 dengan tingkat kematian mencapai 96 persen.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *