TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Bagian Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil di bagian kepala pada Jumat dini hari, 22 November 2024. Penembakan itu lantaran Ryanto sedang mengusut kasus tambang ilegal galian C.
“Korban sedang menangkap seorang tersangka yang diduga pelaku tambang galian C. Disampaikan bahwa pada minggu-minggu ini dan juga hari-hari sebelum peristiwa ini terjadi, salah satu Polres sedang melakukan penegakan hukum terhadap pekerjaan-pekerjaan tambang yang diduga ilegal,” kata Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono saat diwawancara wartawan di Rumah Sakit Bhayangkara Padang pada Jumat, 22 November 2024.
Suharyono mengatakan memang ada beberapa pihak yang tidak sepakat dengan razia ini. ihwal pelaku terlibat dalam membekingi tambang ilegal yang sedang diproses AKP Ryanto Ulil, Suharyono menyatakan Polda Sumbar masih mendalami informasi tersebut. “Kami belum dapat menyimpulkan apakah pelaku benar membekingi tambang ilegal. Terlalu prematur rasanya jika disampaikan secepat ini sebab proses masih berjalan,” ujarnya.
Dia juga masih mendalami tambang yang diusut Ryanto hingga membuat Dadang meradang itu ilegal atau bukan. “Karena beberapa di antaranya memang berizin, tetapi kami juga sedang mendalami sampai detik ini yang mendapatkan tindakan atau upaya hukum ini adalah yang berizin atau tidak berizin. Karena dari beberapa, kami akui ada izin untuk galian C ini,” kata dia.
Suharyono menjelaskan penembakan itu terjadi parkiran Polres Solok Selatan. AKP Ryanto hendak mengambil handphone-nya di mobil. Lalu datang dari belakang AKP Dadang Iskandar dan melakukan penembakan secara dekat. “Awalnya korban dibawa ke pusat kesehatan terdekat dan Rumah Sakit Bhayangkara. Korban mengalami luka tembak di pelipis dan pipi menembus hingga tengkuk. Kami menduga pelaku menembak sangat dekat,” ujar Suharyono.
Sekitar pukul 03.00 WIB, AKP Dadang menyerahkan diri ke Polda Sumbar. Dari perkiraan waktu, AKP Dadang langsung menuju Kota Padang setelah menembak AKP Ryanto. “Ada sekitar 3 jam dari Solok Selatan ke Padang,” kata Suharyono.
Suharyono mendapatkan kabar penembakan ini sekitar pukul 00.30 WIB dan korban sedang dalam perjalanan menuju pusat kesehatan. Lima menit kemudian, Suharyono kembali mendapat kabar bahwa AKP Ryanto meninggal.
Selain tersangka AKP Dadang, polisi juga memeriksa beberapa beberapa saksi untuk mendalami kasus ini. Penyidik juga menemukan sembilan selongsong peluru dari dua lokasi berbeda. “Ada dua lokasi ditemukan selongsong peluru dan tujuh lainnya sedang didalami,” ucap Suharyono.