Langkah-Langkah Cek Lokasi TPS
Berikut langkah mudah yang dapat Anda ikuti untuk mengetahui nomor dan lokasi TPS Anda:
- Buka laman resmi KPU di cekdptonline.kpu.go.id.
- Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Masukkan nomor WhatsApp untuk menerima kode OTP.
- Input kode OTP yang diterima, lalu pilih opsi konfirmasi.
- Informasi lengkap tentang nomor dan lokasi TPS Anda akan muncul di layar.
Keamanan Data di Sistem
KPU menjamin keamanan data pemilih dengan menyamarkan sebagian NIK dan NKK. Hal ini dilakukan untuk melindungi privasi masyarakat tanpa mengurangi transparansi informasi.
Bantuan untuk Pemilih Non-DPT
Jika Anda belum terdaftar dalam DPT, tetap bawa e-KTP atau KK ke TPS pada hari pemungutan suara untuk didaftarkan sebagai DPK. Hal ini memastikan hak pilih tetap bisa digunakan.
Cara Cek Nomor dan Lokasi TPS Secara Offline
Untuk mengetahui nomor dan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) secara offline, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi kantor kelurahan atau desa sesuai dengan alamat yang tertera di KTP Anda. Petugas di sana memiliki data Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan dapat memberikan informasi mengenai nomor dan lokasi TPS Anda.
2. Periksa papan pengumuman di lingkungan sekitar. Menjelang hari pemungutan suara, biasanya terdapat papan pengumuman yang dipasang di tempat-tempat strategis seperti balai desa, pos ronda, atau area publik lainnya. Papan ini memuat informasi DPT beserta nomor dan lokasi TPS masing-masing pemilih.
3. Hubungi Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat. Anda dapat menghubungi PPS di wilayah Anda untuk menanyakan informasi terkait TPS. Kontak PPS biasanya tersedia di kantor kelurahan atau desa.
4. Tanyakan kepada Ketua RT/RW. Ketua RT atau RW di lingkungan Anda seringkali memiliki informasi mengenai pembagian TPS bagi warganya. Mereka dapat membantu Anda mengetahui nomor dan lokasi TPS Anda.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat memperoleh informasi mengenai nomor dan lokasi TPS secara offline tanpa perlu mengakses internet.