Travel

Hasto Kristiyanto Klaim Diincar Jadi Tersangka karena Singgung Jokowi dalam Disertasi

3
×

Hasto Kristiyanto Klaim Diincar Jadi Tersangka karena Singgung Jokowi dalam Disertasi

Share this article


TEMPO.CO, JakartaSekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan dirinya mendapatkan informasi sedang dibidik sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal itu didapatkannya berdasarkan keterangan rekan sekaligus pengamat militer, Connie Bakrie.

Ada bad news, saya mau ditetapkan sebagai tersangka,” kata Hasto dalam tayangan podcast YouTube Akbar Faizal Uncensored yang diunggah pada Jumat, 22 November 2024. Baik Akbar maupun Hasto telah mengizinkan isi podcast tersebut dikutip Tempo

Adapun informasi tersebut diperoleh Connie Bakrie melalui seorang sumber yang disebutnya kredibel dan berasal dari kalangan aparat. Informasi itupun diteruskan Connie kepada Hasto. “Kalau beliau terus aktif (berkampanye), itu (dijerat) kasus KPK,” ujar Connie.

Hasto menduga ancaman itu berkaitan dengan disertasinya yang menyinggung Jokowi dan langkahnya memenangkan pasangan calon yang diusung PDIP, Edy Rahmayadi-Hasan Basri, di Pilgub Sumatera Utara 2024.

Dalam disertasinya yang bertajuk “Kepemimpinan Strategis Politik, Ideologi, dan Pelembagaan Partai serta Relevansinya terhadap Ketahanan Partai: Studi pada PDI Perjuangan” itu Hasto mengulas ketahanan partai banteng dalam menghadapi pemilihan presiden 2024. Dalam disertasi itu, Hasto juga menyinggung Presiden ke-7 Jokowi.

Jokowi disimpulkan sebagai wujud ambisi terhadap kekuasaan yang didasarkan pada feodalisme, populisme, dan machiavellian. “(Jokowi) kan terbukti secara kualitatif dan kuantitatif menjadi core element dari suatu ambisi kekuasaan,” kata Hasto.

Hasto mengatakan, ambisi kekuasaan Jokowi tergambarkan dalam Pilpres 2024 dengan melibatkan anak sulungnya Gibran Rakabuming Raka untuk memperebutkan kursi wakil presiden melalui cara yang disebutnya merusak konstitusi. Hasto menyebut upaya Jokowi memperpanjang tangan kekuasaannya tak berhenti setelah pilpres usai.

“Orang menyangka sudah selesai ketika saudara Gibran sudah ditetapkan sebagai wapres,” kata Hasto.

Dia mengatakan ambisi kekuasaan Jokowi berlanjut dalam kontestasi Pilgub Sumut yang diikuti menantunya Bobby Nasution dan kader PDIP sebagai penantangnya. Hasto menduga Jokowi berupaya menjegal lawan politik Bobby, yakni Edy-Hasan, lewat campur tangan kepolisian.

“Bobby Nasution sama Edy Rahmayadi seharusnya berkontestasi dengan sehat, tetapi ada mobilisasi dari apa yang disebut sebagai partai cokelat,” tuturnya.

Tempo telah menghubungi Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto dan Budi Prasetyo untuk mengkonfirmasi tudingan Hasto. Namun pesan teks maupun sambungan telepon Tempo belum direspons. Sementara konfirmasi kepada Jokowi masih terus diupayakan.

Sebelumnya, Hasto sempat diperiksa oleh KPK atas dua kasus dugaan, yakni DJKA Kemenhub dan suap yang melibatkan kader partai banteng, Harun Masiku. Hasto diperiksa KPK sebagai saksi atas kasus korupsi DJKA Kemenhub pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Hasto menjelaskan alasan dirinya dipanggil menjadi saksi karena kesaksian dari Wakil Sekjen PDIP, Adhi Dharmo. Menurut Hasto, Adhi memberi kesaksian di KPK bahwa terdakwa korupsi DJKA, Harno Trimadi, pernah menerima nomornya. Harno merupakan mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA dan sudah divonis lima tahun penjara dalam kasus ini.

“Itulah menurut saudara Adhi Dharmo asal muasal mengapa saya diundang untuk diminta keterangan sebagai saksi,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 20 Agustus 2024.

Sementara itu, Hasto dipanggil KPK  pada Senin, 10 Juni 2024 untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus Harun Masiku yang diduga memberikan suap karena ingin lolos ke parlemen kepada bekas Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, melalui beberapa perantara, termasuk staf kantor PDIP dan anggota partai lainnya.

Nama Hasto Kristiyanto disebut-sebut dalam beberapa laporan sebagai salah satu pihak yang turut serta dalam pengaturan aliran dana suap tersebut. Namun, hingga saat ini KPK masih belum dapat menangkap Harun Masiku yang kabur entah kemana.

Rizki Dewi Ayu, Ade Ridwan Yandwiputra, dan Raden Putri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *