Foto 1 dari 4
Pendi, 40 tahun, membawa keranjang cacing sutra yang dijaring di Sungai Cikijing di Desa Bojongloa, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang tercemar limbah industri tekstil, 17 November 2024. Wilayah permukiman dan pertanian di DAS Citarum ini dialiri Sungai Cikijing yang tercemar limbah industri tekstil di daerah Sumedang dan Bandung. TEMPO/Prima Mulia
Foto 2 dari 4
Pendi, 40 tahun menunjukan cacing sutra yang dijaringnya di Sungai Cikijing di Desa Bojongloa, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang tercemar limbah industri tekstil, 17 November 2024. Pencemaran sungai di DAS Citarum tetap berlangsung disaat program nasional Percepatan Pengendalian Pencemaran & Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum (Citarum Harum) akan berakhir tahun 2025 sejak diinisiasi tahun 2018 lalu. TEMPO/Prima Mulia
Foto 3 dari 4
Pendi, 40 tahun, membawa keranjang cacing sutra yang dijaring di Sungai Cikijing di Desa Bojongloa, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang tercemar limbah industri tekstil, 17 November 2024. Wilayah permukiman dan pertanian di DAS Citarum ini dialiri Sungai Cikijing yang tercemar limbah industri tekstil di daerah Sumedang dan Bandung. TEMPO/Prima Mulia
Foto 4 dari 4
Pemandangan Sungai Cikijing di Desa Bojongloa, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang tercemar limbah industri tekstil, 17 November 2024. Pencemaran sungai di DAS Citarum tetap berlangsung disaat program nasional Percepatan Pengendalian Pencemaran & Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum (Citarum Harum) akan berakhir tahun 2025 sejak diinisiasi tahun 2018 lalu. TEMPO/Prima Mulia