Teknologi

VIDEO: Ilegal di Indonesia! Apa yang Harus Dilakukan Agar iPhone 16 Bisa Resmi Diperjualbelikan?

8
×

VIDEO: Ilegal di Indonesia! Apa yang Harus Dilakukan Agar iPhone 16 Bisa Resmi Diperjualbelikan?

Share this article


iPhone 16 saat ini dinyatakan ilegal diperjualbelikan di Indonesia karena belum terdaftar di Kementerian Perindustrian dan belum memiliki Sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Agar iPhone 16 bisa legal beredar di Indonesia, produsen harus memenuhi persyaratan TKDN dan melalui proses verifikasi resmi dari pemerintah sebelum dipasarkan secara resmi.


Ringkasan



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *