Berita

Kuasa Hukum Sebut Status Tersangka Tom Lembong Tidak Sah

5
×

Kuasa Hukum Sebut Status Tersangka Tom Lembong Tidak Sah

Share this article


Mantan menteri perdagangan Thomas Trikasih Lembong resmi mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/11). Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, di PN Jaksel mengatakan penetapan status tersangka oleh Kejagung terhadap kliennya tidak sah karena tidak memiliki dua alat bukti yang cukup.

Video: ANTARA (Irfansyah Naufal Nasution/Roy Rosa Bachtiar/Rizky Bagus Dhermawan/Rijalul Vikry)





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *