TEMPO.CO, Jakarta – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) memeriksa terduga makelar kasus Ronald Tannur, Zarof Ricar, pada hari ini.
“Iya, pemeriksaan lanjutan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, saat dikonfirmasi Tempo lewat aplikasi perpesanan pada Selasa, 5 November 2024.
Berdasarkan pantauan Tempo di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Zarof hadir sekitar pukul 10.58. Eks Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA) itu datang dengan mengenakan rompi merah muda dan muka menunduk.
Penyidik Jampidsus Kejagung akan mendalami peran Zarof Ricar dalam pengurusan perkara Ronald Tannur. Namun, dia tak menjelaskan secara gamblang apa yang akan didalami oleh penyidik kali ini. “Substansinya penyidik yang paham,” ucap Harli.
Selain itu, Zarof Ricar tidak akan dikonfrontir dengan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sekaligus tersangka pengurusan perkara Ronald Tannur yang juga diperiksa pada hari ini. Ketiganya adalah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul.
“Tiga hakim itu sedang dalam perjalanan Surabaya-Jakarta, diharapkan tiba siang ini di Kejagung, karena datangnya tidak bersamaan,” kata Harli.
Iklan
Harli menjelaskan, Heru Hanindyo akan landing atau mendarat lebih dulu di Jakarta sekitar pukul 10.20. Sedangkan Erintuah Damanik landing pukul 11.35 dan Mangapul pukul 12.05. “Rencananya diperiksa,” ujar Harli. “Sekalian pemindahan tempat penahanannya”.
Pantauan Tempo di lokasi sekitar pukul 11.05, baru Heru Hanindyo yang sampai di kompleks Kejaksaan Agung. Sedangkan Erintuah Damanik dan Mangapul belum nampak batang hidungnya.
Sebelumnya pada Senin, 4 November 2024, Zarof Ricar diperiksa oleh tim pemeriksa ad hoc dari Mahkamah Agung (MA) di kompleks Kejagung. Tim itu dibentuk oleh Ketua MA, Sunarto, yang baru saja dilantik pada bulan lalu.
Tim pemeriksa tersebut diketuai oleh Ketua Kamar Pengawasan MA Diharso Budi Santiarto. Adapun anggotanya adalah Jupriyadi selaku hakim agung dan Nor Ediyono yang merupakan Sekretaris Kepala Badan Pengawasan MA.
Pilihan Editor: Tom Lembong: Kejanggalan Data Surplus Gula hingga Penjelasan Soal LHKPN