TEMPO.CO, Jakarta – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan program sekolah swasta gratis tidak hanya bebas Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), uang pangkal dan uang masuk saat pendaftaran, melainkan juga kebutuhan peralatan peserta didik.
“Pembiayaan oleh pemerintah bagi anak-anak yang bersekolah di swasta terdiri dari SPP, uang pangkal atau uang pada saat awal masuk ke jenjang tertentu,” kata Purwosusilo di Jakarta, Senin, 4 November 2024.
Kemudian biaya kegiatan pembelajaran sesuai tarif tertentu berdasarkan hasil kajian. “Lalu pemenuhan dasar pendidikan untuk peserta didik berupa seragam, sepatu, tas, dan alat tulis yang diperlukan,” katanya.
Meski demikian, kata dia, pemerintah tidak akan menggratiskan semua sekolah swasta di Jakarta. Purwosusilo menjelaskan sekolah-sekolah swasta di Jakarta telah dipetakan berdasarkan kualitas dan biaya. Tingkatan atau klaster dari sekolah-sekolah swasta tersebut pun dikelompokkan menjadi klaster 1 hingga klaster 5.
Dia menuturkan sekolah swasta yang akan menjadi target pemerintah untuk program sekolah swasta gratis adalah klaster 1 hingga klaster 3. Sedangkan klaster 4 dan klaster 5 yang sudah dinilai sebagai sekolah swasta elite tidak termasuk dalam program ini.
Purwosusilo menjabarkan, dari sekolah swasta yang menjadi target, terdapat kriteria yang harus dipenuhi untuk masuk dalam program sekolah gratis.
“Biaya pendidikan yang disebutkan tadi berlaku untuk sekolah yang memenuhi kriteria,” ujarnya.
Kriteria sekolah swasta yang menjadi target sekolah gratis antara lain bersedia bekerja sama dengan pemerintah dalam program sekolah gratis. Lalu menerima dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dari pemerintah pusat selama 3 tahun terakhir tanpa terputus.
Kemudian, kata dia, peserta didik ber-NIK DKI Jakarta, jumlah peserta didik minimal 60 orang per satuan pendidikan sesuai regulasi BOS. Selain itu, telah terselenggara proses belajar-mengajar tanpa ada kelas yang terputus.
“Kalau SD, berarti kelas 1 sampai 6 ada lengkap. Begitu juga SMP kelas 7 sampai 9 dan SMA atau SMK kelas 10 sampai 12,” kata dia.
Namun Purwosusilo belum memberikan informasi detail mengenai sekolah swasta mana saja yang akan ditunjuk untuk program tersebut.
Selanjutnya, Dinas Pendidikan DKI masih mengkaji program sekolah swasta gratis…