–Skema program iuran sampah gratis digodok. Peraturan Wali Kota (Perwali) mengenai kebijakan ini pun dipercepat.
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tengah menyusun aturan terkait program iuran sampah gratis yang menjadi bagian dari 100 hari kerja Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham (Mulia). Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Ferdi Mochtar, mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Tim Transisi.
Hal ini untuk membahas skema iuran sampah gratis tersebut. Hasil rapat menegaskan, penentuan penerima manfaat akan merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2021, dengan acuan utama beban listrik yang digunakan setiap rumah tangga.
“Kami akan merujuk data dari PLN untuk menentukan rumah tangga yang berhak mendapatkan iuran sampah gratis. Saat ini, kami tengah meminta data terbaru tahun 2024 agar bisa lebih akurat,” ujarnya.
Wali Kota melalui Tim Transisi kata Ferdy juga mengharapkan agar kebijakan ini akan diprioritaskan bagi warga yang tinggal di kawasan kumuh, penerima bantuan sosial, serta rumah tidak layak huni. Sebaliknya, rumah permanen dengan tingkat ekonomi yang lebih baik, termasuk perumahan elite seperti GTC dan Azalea, tetap akan dikenakan iuran sampah.
Selain rumah tangga, DLH juga tengah menyusun skema tarif untuk sektor bisnis dan industri. Besaran iuran yang akan dibebankan akan dituangkan dalam Perwali yang tengah disusun.
“Penanganan sampah membutuhkan biaya dari APBD, jadi kelompok bisnis dan industri tetap akan dikenakan tarif sesuai dengan beban yang mereka hasilkan,” tambah jebolan PhD dari Curtin University Australia itu.
Sebagai referensi, DLH mencontohkan kebijakan di DKI Jakarta, rumah tangga dengan daya listrik 450-900 VA digratiskan dari iuran sampah. Namun, penerapan pemilahan sampah dari sumbernya tetap menjadi kewajiban.
Sehingga DLH juga akan menyusun mekanisme operasional penjemputan sampah. Salah satu skema yang dipertimbangkan adalah pengaturan jadwal pengambilan sampah basah dan kering secara terpisah, atau menyediakan armada dengan kompartemen khusus untuk masing-masing jenis sampah.
Ferdi menegaskan, optimalisasi armada pengangkut sampah juga menjadi perhatian utama. Saat ini, Makassar memiliki sekitar 1.034 unit armada, namun hanya sekitar 900 unit yang beroperasi maksimal.
Banyak kendaraan yang mengalami kerusakan dan sering keluar-masuk bengkel, sehingga memengaruhi pelayanan pengangkutan sampah. “Kami sudah menganggarkan pengadaan motor sampah tambahan untuk mendukung layanan. Ini penting karena armada yang tersedia saat ini masih kurang,” katanya.
Pemkot Makassar menargetkan penyelesaian Perwali ini dalam waktu dekat agar kebijakan iuran sampah gratis bisa segera diterapkan. “Kita target secepatnya karena ini menjadi program 100 hari wali kota,” jelasnya.
Kepala Bappeda Makassar, A Zulkifily Nanda menyebutkan, penerapan program sampah gratis sangat mungkin dapat direalisasikan tahun ini. Pasalnya, sudah ada surat instruksi Kemendagri agar Perubahan RPJMD atau RKPD dipercepat di bulan Juni.
“Jadi bulan Mei itu sudah masuk tahap Perubahan RKPD, Perubahan Renja, dan Perubahan Program. Kemudian bulan 6 masuk KUA-PPAS di DPRD. Sehingga Juli APBD Perubahan sudah bisa diketuk. Sehingga program sudah bisa jalan,” ungkapnya.
Dari segi keuangan, Kepala BPKAD Makassar, Muhammad Dakhlan juga mengungkapkan, program sampah ini sangat bisa direalisasikan. Lantaran tidak akan berpengaruh besar pada PAD. “Karena kan hanya untuk masyarakat. Tidak untuk bisnis. Di mana retribusi terbesar selama ini dari sektor industri,” ujarnya.
Dakhlan pun mengungkapkan, realisasi retribusi sampah pada 2024 itu sebesar Rp29 miliar dari target Rp44 miliar. “Kita harap bisa lebih optimal lagi di tahun ini,” katanya. (mum/ham)