Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih terus terdengar. PHK tersebut terpaksa dilakukan karena berbagai faktor, Beauties, mulai dari arus kas perusahaan itu sendiri yang memburuk sampai akibat langkah efisiensi anggaran. Bahkan dikabarkan pabrik tekstil PT Sri Rejeki Isman (Sritex) tutup per 1 Maret.
Pabrik tekstil terbesar di Asia Tenggara yang sudah berdiri sejak 1966 tersebut akhirnya dinyatakan pailit dan merumahkan ribuan pekerjanya. Sebagai informasi, kabar pailit terdengar sejak tahun lalu, Beauties. Namun keputusan penutupan pabrik baru diambil berdasarkan hasil rapat kreditur PT Sritex di Pengadilan Negeri (PN) Semarang pada hari Jumat (28/2). Rapat kreditur tersebut berlangsung selama 21 hari, mempertemukan debitor, kurator, dan kreditur yang menangani kepailitan PT Sritex.
Melansir dari DetikJateng, jika hakim memutuskan tidak ada Perhatian atau kelangsungan usaha, maka perusahaan terpaksa melakukan PHK.
Penyebab Bangkrut
Perpisahan bos Sritex dengan karyawannya, Jumat (28/2/2025)/ Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng
Penutupan perusahaan tak lepas dari faktor laporan keuangannya. Sementara prinsip going concern merujuk pada kemampuan perusahaan untuk mempertahankan kelangsungan usaha dalam jangka waktu yang panjang. Ketika rapat kreditur PT Sritex memutuskan tidak ada going concern, hal ini dikarenakan ada kerugian dalam laporan keuangannya, yakni modal dan biaya kerja pabrik jauh lebih tinggi dibandingkan pendapatannya.
Hakim bahkan menetapkan Pt Sritex dalam yang tidak mampu membayar hutang (kebangkrutan).
“Total pengeluaran gaji beserta kewajiban perusahaan lainnya untuk karyawan dalam satu bulan adalah sejumlah kurang lebih Rp 35.031.851.762,” kurator kepailitan PT Sritex, Nurma Candra Yani Sadikin, menjabarkan angkanya, dikutip dari DetikJateng.
“Pemasukan yang didapat perusahaan sangat terbatas, berkisar di angka Rp 20 miliar dan PT Primayudha Mandirijaya setelah dikurangi biaya menerima keuntungan sekitar Rp 1 miliar lebih, sedangkan PT Bitratex Industries dan PT Sinar Pantja Djaja sudah tidak beroperasi”. PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya merupakan debitor PT Sritex, Beauties.
PHK Ribuan Buruh
Kerja hari terakhir di PT Sritex, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (28/2/2025)/ Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng
Oleh karena cash flow perusahaan tersebut, PT Sritex terpaksa merumahkan karyawan-karyawannya dan memasuki langkah pemberesan. Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan yang akrab dipanggil Wawan mengatakan perusahaan telah melakukan pemutusan hubungan kerja sejak 26 Februari lalu.
“(Akibat insolvensi) Kita sudah tidak aktif lagi dari Sritex-nya. Namun kita akan ada afiliasi yang kami harus urus juga. Jadi, kami dalam lingkup Sritex Group ini. Jadi, kami akan berfokus ke sana,” katanya.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng mencatat 10.965 karyawan Sritex di-PHK. Rinciannya yaitu 1.065 orang di PT Bitratex Semarang dirumahkan pada Januari 2025, 8.504 orang di PT Sritex Sukoharjo pada 26 Februari 2025, dan 956 orang di PT Primayudha Boyolali. Sebelumnya, PT Sinar Pantja Djaja sudah terlebih dahulu PHK karyawan pada Agustus 2024. Pesangon belum diberikan kepada 300 orang yang terdampak.
Langkah Menyelamatkan Sritex
PT Sritex/ Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng
Dinyatakan dalam kondisi insolven atau tidak punya cukup dana untuk melunasi utang, kini PT Sritex ambil langkah pemberesan. Melansir dari CNN Indonesia, kurator bersama akuntan independen mendaftar harta pailit dan melakukan penafsiran. Nantinya, harta pailit yang sudah ditafsir akan dilelang untuk membayar utang.
Selain itu, Presiden Prabowo Subianto juga membahas nasib karyawan yang di-PHK pada rapat bersama kurator PT Sritex, hari Senin (3/3) di Istana Negara. “Bapak presiden berkali-kali memberikan pengarahan kepada kami untuk dicarikan jalan keluar supaya teman-teman pekerja di Sritex dapat diperhatikan, dapat dicarikan solusi terhadap permasalahan yang menimpa PT Sritex,” ungkap Mensesneg Prasetyo Hadi, dikutip dari CNBC Indonesia.
Opsi penyelamatan sementara pekerja Sritex dijelaskan oleh Nurma, yaitu dengan membuka penyewaan alat berat perusahaan. Dengan langkah ini, diharapkan nilai aset perusahaan tidak mengalami penurunan, dapat meningkatkan harta pailit perusahaan, serta penyerapan tenaga kerja dari karyawan yang terimbas oleh investor penyewa. Investor penyewa akan diputuskan dalam 2 minggu mendatang. Selain itu, meski belum ada jumlah pasti penyerapan tenaga kerja, Prasetyo memprediksi sekitar 8.000 karyawan bisa kembali bekerja dengan berlakunya opsi ini.
Selain itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno, juga mengungkap ada 10.133 lowongan pekerjaan dari berbagai perusahaan di Sukoharjo untuk karyawan Sritex. Perusahaan yang siap menampung buruh Sritex tersebut bergerak di bidang tekstil, plastik, dan lintingan rokok.
***