Travel

Soal Jumlah Prajurit TNI AD yang Terlibat Penyerangan Warga Deli Serdang, Panglima: Bisa Tambah Bisa Kurang

6
×

Soal Jumlah Prajurit TNI AD yang Terlibat Penyerangan Warga Deli Serdang, Panglima: Bisa Tambah Bisa Kurang

Share this article


TEMPO.CO, JakartaPanglima TNI Jenderal Agus Subiyanto merespons insiden sekelompok prajurit TNI AD yang menyerang warga Desa Selamat, Kecamatan Sibiru Biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara pada 8 November lalu. Dia mengatakan bahwa Pangdam I/Bukit Barisan telah mengambil langkah untuk menindaklanjuti insiden penyerangan yang sebabkan seorang meninggal dan beberapa korban luka-luka itu.

“Pangdam sudah ambil langkah-langkah,” katanya ditemui di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada Senin, 11 November 2024.

Dia mengatakan, bahwa puluhan anggotanya yang terlibat penyerangan itu sudah dimintai keterangan dalam berita acara pemeriksaan atau BAP. Agus berujar, masih menunggu hasil keterangan BAP terhadap keterangan puluhan prajurit TNI AD itu.

Karena itu, menurut dia, jumlah anggotanya yang terlibat masih bisa berubah. “Ya nanti dari hasil pengembangan BAP itu akan bisa bertambah, bisa berkurang,” ujarnya.

Pangdam I/Bukit Barisan sebelumnya mengkonfirmasi bahwa sebanyak 33 anggota TNI AD terlibat insiden penyerangan ke warga di Deli Serdang. Dia mengatakan pihaknya sedang menyelidiki motif penyerangan puluhan prajurit TNI AD tersebut.

Dody mengungkapkan bakal mengusut insiden penyerangan itu hingga tuntas. “Terkait peristiwa keributan yang melibatkan oknum prajurit TNI AD, kami memastikan akan mengusutnya secara tuntas,” kata Yudha dalam keterangannya, dikutip Senin, 11 November 2024.

Dalam penyerangan itu, seorang warga dinyatakan meninggal dan delapan korban lain mengalami luka-luka. Dody berujar, seluruh korban luka itu sedang dirawat di Rumah Sakit Putri Hijau, Deli Serdang.

Pangdam I/Bukit Barisan juga, ujarnya, sudah melakukan mediasi secara langsung dengan perwakilan keluarga korban dan masyarakat. Dia mengatakan, mediasi tersebut untuk memberikan kepastian supaya tidak ada aksi lanjutan terhadap insiden yang terjadi. 



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *