TEMPO.CO, Jakarta – Satgas Judi Online yang dibentuk Polri mengungkap modus situs judi slot daring yang dikendalikan oleh Warga Negara Asing (WNA) asal Cina. Situs ini menarik banyak pengguna karena menawarkan fasilitas deposit murah tanpa perlu registrasi dengan nomor telepon atau email.
Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Inspektur Jenderal Asep Edi Suheri menyatakan situs judi slot ini dipromosikan melalui berbagai media sosial, termasuk Telegram. Mereka menawarkan kemudahan berjudi hanya dengan saldo minimal Rp 10 ribu.
“Situs ini memberikan fasilitas untuk deposit dengan saldo minimal Rp 10 ribu tanpa harus registrasi dengan nomor handphone dan e-mail, oleh karena itu banyak orang yang tertarik untuk mengakses situs tersebut,” kata Irjen Asep saat konferensi pers di Mabes Polri, Sabtu, 2 November 2024.
Pengungkapan ini menambah daftar panjang penindakan Polri dalam memberantas praktik judi online di Indonesia. Hal ini sejalan dengan prioritas pemerintah untuk memperkuat penegakan hukum di berbagai sektor.
Langkah ini, lanjut Asep, merupakan bagian dari upaya serius Polri dalam memberantas judi online, sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan merujuk pada Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Upaya ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen kita, Polri tentunya, dalam rangka melaksanakan program kerja Asta Cita ke-7 yang dicanangkan Bapak Presiden,” ujarnya.
Asep mengungkapkan bahwa Kapolri Jenderal Sigit menginstruksikan pembentukan Satgas Judi Online mulai dari tingkat Mabes Polri hingga ke jajaran polda untuk menindaklanjuti segala hal yang berkaitan dengan praktik judi online.
Instruksi ini bertujuan memperkuat komitmen Polri dalam pemberantasan judi daring, narkoba, dan kejahatan lainnya, sebagai bentuk implementasi Asta Cita ke-7, yang mencakup reformasi politik, hukum, dan pemberantasan korupsi.
Psikolog Ingatkan Dampak Buruk Judi Online pada Kesehatan Mental
Iklan
Psikolog Mirta Yolanda menyatakan judi online tak hanya memiliki dampak buruk bagi kehidupan ekonomi pelakunya, tapi juga pada kesehatan mental mereka dan kehidupan sosialnya.
Yolanda menjelaskan biasanya orang pertama kali bermain judi online karena ada penguatan positif yang dipengaruhi kemenangan di awal permainan. Hal ini memberi kepuasan dan memunculkan dorongan untuk terus berjudi agar mencapai sensasi yang sama.
Padahal, hal itu adalah kesalahan kognitif atau kesalahan pola pikir penjudi online yang merasa bisa mengontrol permainan tersebut. Sebenarnya itu hanya ilusi saja dari kontrol yang diyakininya.
“Karena ada kesalahan kognitif itulah seseorang ingin melakukan judi online secara terus menerus. Tujuannya ingin mendapatkan sensasi bahagia tadi, yaitu kemenangan,” ujarnya di Tanjungpinang, Kamis, 10 Oktober 2024.
Yolanda mengatakan ada beberapa dampak buruk judi online pada kesehatan mental seperti hilang kontrol, menghabiskan waktu dan uang, serta memicu stres, dan kecemasan ketika kalah. Bahkan, dampak stres dan kecemasan itu bisa berujung depresi karena muncul perasaan bersalah, menyesal, dan putus asa yang kemudian bisa saja mengarah pada tindakan bunuh diri akibat kalah berjudi online.
Stres dan kecemasan yang tidak segera ditangani akan memicu tindakan isolasi sosial, di mana orang lebih menjauhkan diri dari lingkungan sosial, teman, keluarga dan kerabat karena menghabiskan diri di depan layar ponsel saja.
Pilihan Editor: Top Hukum: Jam Tangan Dirdik Jampidsus Kejagung, WNA Cina Bos Sindikat Judi Online, Gunawan Sadbor Tersangka