Foto 1 dari 5
Para aktivis penegak HAM dan korban pelanggaran HAM mengikuti aksi Kamisan yang ke-839 di depan Istana Negara, 7 November 2024. Aksi Kamisan ke-839 menyerukan wacana pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto harus dihentikan, DPR dan Pemerintah untuk menghentikan rencana pembahasan RUU TNI dan RUU Polri karena tidak sejalan dengan agenda reformasi. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Foto 2 dari 5
Para aktivis penegak HAM dan korban pelanggaran HAM mengikuti aksi Kamisan yang ke-839 di depan Istana Negara, 7 November 2024. Aksi Kamisan ke-839 menyerukan wacana pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto harus dihentikan, DPR dan Pemerintah untuk menghentikan rencana pembahasan RUU TNI dan RUU Polri karena tidak sejalan dengan agenda reformasi. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Foto 3 dari 5
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, berorasi dalam aksi Kamisan ke-839 di depan Istana Negara, 7 November 2024. Aksi Kamisan ke-839 menyerukan wacana pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto harus dihentikan, DPR dan Pemerintah untuk menghentikan rencana pembahasan RUU TNI dan RUU Polri karena tidak sejalan dengan agenda reformasi. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Foto 4 dari 5
Para aktivis penegak HAM dan korban pelanggaran HAM mengikuti aksi Kamisan ke-839 di depan Istana Negara, 7 November 2024. Aksi Kamisan ke-839 menyerukan wacana pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto harus dihentikan, DPR dan Pemerintah untuk menghentikan rencana pembahasan RUU TNI dan RUU Polri karena tidak sejalan dengan agenda reformasi. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Foto 5 dari 5
Polisi berjaga saat aksi Kamisan ke-839 di depan Istana Negara, 7 November 2024. Aksi Kamisan ke-839 menyerukan wacana pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto harus dihentikan, DPR dan Pemerintah untuk menghentikan rencana pembahasan RUU TNI dan RUU Polri karena tidak sejalan dengan agenda reformasi. TEMPO/Martin Yogi Pardamean