Home Travel ICJR Desak Revisi KUHAP Imbas Marak Penyalahgunaan Wewenang dalam Sistem Peradilan Pidana TravelICJR Desak Revisi KUHAP Imbas Marak Penyalahgunaan Wewenang dalam Sistem Peradilan PidanaINSTITUT MELBOURNE1 min readNovember 7, 20246×ICJR Desak Revisi KUHAP Imbas Marak Penyalahgunaan Wewenang dalam Sistem Peradilan PidanaShare this article Revisi KUHAP menjadi usulan dalam Prolegnas 2025-2029. Source link postview; 6 Related PostsTravelKemendikdasmen Akan Umumkan Kebijakan Baru terkait Guru di Hari Guru NasionalTravelPernyataan Kapolri Soal Anggotanya Terlibat Judi Online, Bekingi Tambang Ilegal, dan Polisi Tembak PolisiTravelMendag Budi Dorong Industri Libatkan UMKM untuk EksporTravelEuforia Kampanye Terakhir Paslon Menjelang Pilkada 2024TravelPPN Naik Tahun Depan, DJP Ungkap Empat Insentif dari Pemerintah untuk Jaga Daya BeliTravelPolisi Tembak Polisi: Polda Sumbar Bantah Pelaku Alami Gangguan Jiwa
Kemendikdasmen Akan Umumkan Kebijakan Baru terkait Guru di Hari Guru NasionalTravelNovember 24, 2024TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah…
Pernyataan Kapolri Soal Anggotanya Terlibat Judi Online, Bekingi Tambang Ilegal, dan Polisi Tembak PolisiTravelNovember 24, 2024TEMPO.CO, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia atau Polri…
Mendag Budi Dorong Industri Libatkan UMKM untuk EksporTravelNovember 24, 2024TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Perdagangan Budi Santoso melepas…
Euforia Kampanye Terakhir Paslon Menjelang Pilkada 2024TravelNovember 24, 2024Foto 1 dari 6 Calon Gubernur dan Wakil…
PPN Naik Tahun Depan, DJP Ungkap Empat Insentif dari Pemerintah untuk Jaga Daya BeliTravelNovember 23, 2024TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah bakal menaikkan tarif pajak…
Polisi Tembak Polisi: Polda Sumbar Bantah Pelaku Alami Gangguan JiwaTravelNovember 23, 2024TEMPO.CO, Jakarta – Polda Sumatera Barat membantah tersangka…