Foto 1 dari 5
Sejumlah tersangka dihadirkan dalam konferensi pers terkait kasus 12 warga negara asing (WNA) yang diduga berprofesi sebagai PSK di Jakarta, 13 Desember 2024. Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berhasil mengamankan sebanyak 12 perempuan warga negara (WN) Vietnam yang diduga menjadi pekerja seks komersial di daerah Muara Karang, Jakarta Utara. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Foto 2 dari 5
Sejumlah tersangka dihadirkan dalam konferensi pers terkait kasus 12 warga negara asing (WNA) yang diduga berprofesi sebagai PSK di Jakarta, 13 Desember 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Foto 3 dari 5
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kombes. Pol. Yuldi Yusman menggelar konferensi pers terkait kasus 12 warga negara asing (WNA) yang diduga berprofesi sebagai PSK di Jakarta, 13 Desember 2024. ANTARA /Rivan Awal Lingga
Foto 4 dari 5
Sejumlah tersangka dihadirkan dalam konferensi pers terkait kasus 12 warga negara asing (WNA) yang diduga berprofesi sebagai PSK di Jakarta, 13 Desember 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Foto 5 dari 5
Sejumlah tersangka dihadirkan dalam konferensi pers terkait kasus 12 warga negara asing (WNA) yang diduga berprofesi sebagai PSK di Jakarta, 13 Desember 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga