Di sisi lain, kuasa hukum Andrew Andika, Ricci Chandra, menyatakan bahwa ketidakhadiran Andrew disebabkan oleh kesibukan syuting. Andrew sebenarnya telah meminta izin untuk hadir, tetapi rumah produksi tidak mengizinkannya meninggalkan lokasi syuting.
Karena ketidakhadiran kedua pihak, sidang mediasi mereka ditunda hingga pekan depan. Majelis hakim mengharuskan kehadiran Andrew dan Tengku Dewi dalam agenda mediasi tersebut.
“Penggugat (Tengku Dewi) dan tergugat (Andrew Andika) harus hadir untuk agenda mediasi,” ujar Tiara.