Berita

Risnandar Mahiwa Tiba di KPK Usai Terjaring OTT

3
×

Risnandar Mahiwa Tiba di KPK Usai Terjaring OTT

Share this article


Image of Tempo

Foto 1 dari 5

Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (topi hitam) dan Sekretaris Daerah Pekanbaru, Indra Pomi N (topi putih), menjalani pemeriksaan lebih lanjut pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024. Tim penyidik berhasil mengamankan 9 orang terduga pelaku diantaranya Risnandar Mahiwa dan Indra Pomi N, diperiksa lebih lanjut untuk menentukan status hukumnya serta mengamankan barang bukti uang lebih dari Rp.1 miliar dalam tindak pidana korupsi dugaan penggunaan uang bendahara dengan bukti pengeluaran fiktif dan pungutan dari para Kepala Dinas di lingkungan Pemerintahan Kota Pekanbaru. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo

Foto 2 dari 5

Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (topi hitam) dan Sekretaris Daerah Pekanbaru, Indra Pomi N (topi putih), menjalani pemeriksaan lebih lanjut pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo

Foto 3 dari 5

Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (topi hitam) dan Sekretaris Daerah Pekanbaru, Indra Pomi N (topi putih), menjalani pemeriksaan lebih lanjut pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo

Foto 4 dari 5

Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa menjalani pemeriksaan lebih lanjut pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo

Foto 5 dari 5

Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa menjalani pemeriksaan lebih lanjut pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024. TEMPO/Imam Sukamto



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *