TEMPO.CO, Jakarta – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Presiden Prabowo Subianto setelah resmi menaikkan upah minimum provinsi atau UMP tahun 2025 sebesar 6,5 persen. Ia menilai Prabowo telah berhasil menjaga keseimbangan antara kebutuhan buruh dan keinginan pelaku usaha.
“Kami berterima kasih pada Bapak Presiden Prabowo Subianto yang mempunyai kebijakan mencari keseimbangan, equilibrium antara kepentingan dunia usaha dan mensejahterakan buruh,” ujar Iqbal dalam konferensi pers KSPI menyikapi kenaikan UMP 2025, Jumat 29 November 2024.
Iqbal juga memberikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad yang menjadi fasilitator baik dalam menyampaikan keinginan buruh kepada pemerintah. Menurut Iqbal, Dasco telah banyak membantu untuk menyusun pertemuan antara buruh dengan pemerintah terkait dengan penyusunan besaran kenaikan UMP 2025.
“Kami mengapresiasi kepada Bapak Prof. Sufmi Dasco Ahmad sebagai Wakil Ketua DPR RI yang memberi jalan dan memfasilitasi pertemuan-pertemuan ini,” kata Iqbal.
Menurut Iqbal, buruh telah menerima penuh keputusan Prabowo yang akan menaikkan UMP 2025 sebesar 6,5 persen. Iqbal menilai, kenaikan tersebut sudah mendekati tuntutan dari para buruh yang ada di angka 8 persen.
“Karena 6,5 persen mendekati 8 persen, maka buruh menyatakan menerima keputusan Presiden Republik Indonesia, Bapak General Prabowo Subianto, yaitu menaikkan upah minimum 6,5 persen,” ucap Presiden Partai Buruh tersebut.
Menurutnya, kenaikan UMP sebesar 6,5 persen pada tahun depan sudah sangat rasional dengan melihat kondisi ekonomi yang ada. Bahkan ia menyebut, kenaikan 6,5 persen ini sudah dapat melampaui laju inflasi serta pertumbuhan ekonomi.
Seperti diketahui Prabowo akhirnya memutuskan UMP 2025 akan naik sebesar 6,5 persen. Keputusan ini ia ambil setelah melakukan rapat terbatas bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, dan Menteri Tenaga Kerja Yassierli di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 29 November 2024 dari siang hingga sore hari.
Sebelum keputusan tersebut dibuat, Yassierli diketahui sempat mengusulkan kenaikan upah minimum di angka 6 persen. Namun, Prabowo akhirnya memutuskan untuk kenaikan UMP di angka 6,5 persen setelah ia menerima perwakilan buruh di Istana Presiden pada hari ini.
Daniel A. Fajri ikut berkontribusi dalam penulisan ini.