Dunia

Melihat 102 Unit iPhone 16 Dibelah Bea Cukai Soekarno-Hatta

3
×

Melihat 102 Unit iPhone 16 Dibelah Bea Cukai Soekarno-Hatta

Share this article


Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Askolani dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf melakukan pemusnahan secara simbolis terhadap barang bukti berupa handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) ilegal yang ditindak oleh Bea Cukai di Lapangan Parkir depan Gedung B, Bea Cukai Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat, 29 November 2024.

Bea dan Cukai Soekarno-Hatta menggagalkan pengiriman 102 unit iPhone 16 yang tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan bahwa ratusan unit iPhone ilegal ini didapat melalui barang bawaan penumpang yang dikirimkan dari daerah Batam sejak 4 sampai 27 November 2024.

TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *