Pernyataan sikap ini disampaikanya lewat Instagram Stories, Kamis (28/1/2024), dengan latar hitam polos pertanda Angger Dimas masih berduka lantaran ditinggal mati putranya. Duka makin bertambah kala mendengar vonis Majelis Hakim.
Padahal, Jaksa Penuntut Umum menuntut Yudha Arfandi dengan hukuman mati. “Dengan ini, saya menyatakan sampai kapan pun tidak ikhlas dengan kehilangan anak saya dan vonis yang diberikan,” tulisnya.