TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menegaskan Presiden Prabowo Subianto memilih Mayor Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai Kepala Sekretariat Presiden atau Kasetpres karena kompetensinya yang dinilai terbaik. Prasetyo meyakini bahwa Ariyo yang berlatar belakang militer, dirasa bisa memberikan dukungan kepada tugas-tugas Prabowo.
“Ya saya kira apapun itu (pilihan dari militer atau tidak). Kami paham betul track record beliau, Majen Ariyo itu memang sudah sepantasnya di situ. Kami yakin beliau akan bisa menjalankan tugas-tugas dengan sebaik-baiknya,” kata Prasetyo usai acara pelantikan di Gedung Krida Bhakti, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat pada pagi ini, Jumat, 29 November 2024.
Ariyo resmi menjabat sebagai Kasetpres menggantikan Heru Budi Hartono setelah dilantik. Total ada sekitar 25 pejabat Kementerian Sekretariat Negara yang dilantik Prasetyo Hadi.
“Ini pelantikan oleh karena terdapat penyesuaian fungsi, peleburan fungsi sekretariat kabinet di bawah sekretariat negara. Sehingga konsekuensinya terjadi ya rotasi dan penugasan,” kata Prasetyo, politikus Partai Gerindra. “Dan bagi organisasi, apalagi kita di abdi negara ini, Aparatur Sipil Negara, itu sesuatu yang biasa.”
Pengganti Heru, Ariyo, diketahui menjabat sebagai Kepala Satuan Pengawas Universitas Pertahanan. Mutasi Ariyo ke Istana disetujui oleh Panglima TNI Agus Subiyanto tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1332/X/2024 yang diteken pada 31 Oktober 2024.
Selain Ariyo yang ditunjuk sebagai Kasetpres, Mayjen TNI Kosasih dilantik sebagai Sekretaris Militer Presiden. Kosasih sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Pertahanan bidang Keamanan.
Birokrat Heru dipercaya oleh Presiden ke-7 Joko Widodo menjadi Kepala Sekretariat Presiden sejak 2017. Ia adalah mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah DKI Jakarta masa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama antara 2015 dan 2017.
Pada 2022, Heru ditunjuk menjadi Pj Gubernur Jakarta untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh Anies Baswedan. Nama Heru tidak lagi diusulkan oleh DPRD DKI Jakarta kepada Kementerian Dalam Negeri setelah masa jabatannya habis.