Sport

Tarik Ulur Rencana Kenaikan PPN 12% di Januari 2025, Plus Minusnya?

3
×

Tarik Ulur Rencana Kenaikan PPN 12% di Januari 2025, Plus Minusnya?

Share this article


Dorongan frugal living pun ramai diperbincangkan di media sosial seiring rencana kenaikan PPN 12% tampaknya menarik perhatian pemerintah.

Hal ini seiring Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan rencana penerapan PPN 12% mundur. 

“Ya, hampir pasti diundur,” tutur Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, Rabu, 27 November 2024 seperti dikutip dari Antara.

Alasan Kemungkinan Penerapan PPN 12% Mundur

Luhut mengatakan, kenaikan PPN 12% itu mundur karena pemerintah akan memberikan stimulus atau insentif terlebih dahulu kepada masyarakat melalui bantuan sosial ke kelas menengah.

“PPN 12% sebelum itu jadi, harus diberikan dulu stimulus kepada rakyat yang ekonominya susah,” ujar dia.

Luhut mengatakan, bansos untuk masyarakat yang terdampak PPN menjadi 12% sedang dihitung.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti menegaskan, pihaknya akan mengikuti keputusan Pemerintah mengenai kenaikan PPN 12%.

“Terkait hal tersebut, DJP senantiasa akan mengikuti keputusan Pemerintah,” kata Dwi kepada Liputan6.com, Kamis, 28 November 2024.

Plus Minus Tarik Ulur Penerapan PPN 12%

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira mengatakan, pemerintah pada dasarnya masih ingin terapkan PPN 12% dan berharap ada kenaikan pendapatan pajak untuk bayar utang dan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Namun, kondisi daya beli sedang berat, sehingga keputusan harus diambil cepat. Misalnya lewat PP untuk batalkan kenaikan tarif 12% atau bahkan turun ke 8%-9%.

“Maju mundur. Ini makin lama bingung imbasnya bisa ke kepastian dunia usaha,” kata Bhima kepada Liputan6.com, Kamis, 28 November 2024.

“Bahkan saya perkirakan akan terjadi pre-emptives inflation atau naiknya harga barang mendahului implementasi tarif PPN yang baru,” Bhima menambahkan.

Sementara itu, Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Sarman Simanjorang menilai kenaikan PPN 2025 menjadi 12% bakal memberikan dampak negatif yang merembet jika diterapkan.

“Kenaikan PPN ini apakah punya sisi positif terhadap kegiatan industri, tidak ada sisi positifnya, yang ada sisi negatifnya, dalam kondisi saat ini ya,” ujar Sarman kepada Liputan6.com, Kamis, 28 November 2024.

Ia menyebut tingkat daya beli masyarakat saat ini sangat menurun. Sehingga jika PPN dipaksakan naik, dikhawatirkan bakal turut berimbas pada penurunan omset dari sektor industri. 

“Kalau omzet industri semakin menurun, perputaran uang semakin menurun, dampaknya bagi industri akan semakin terbebani. Karena antara biaya operasional dengan omset yang diharapkan tidak akan tercapai,” ungkap dia.

Alhasil, biaya operasional pada kegiatan industri juga akan semakin naik ketika pendapatan merosot. Sarman khawatir, pelaku usaha nantinya bakal melakukan rasionalisasi.

“Bisa merumahkan karyawan atau melakukan PHK. Tentu target pertumbuhan ekonomi kita juga tidak akan tercapai kalau daya beli masyarakat kita semakin menurun akibat kenaikan PPN ini. Karena kita tahu, hampir 60 persen pertumbuhan ekonomi kita masih ditopang oleh konsumsi masyarakat kita,” ujar dia. 

“Jadi artinya kalau ini dinaikan tidak ada positifnya. Yang ada negatifnya,” tegas Sarman. 

 



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *