Foto 1 dari 5
Petugas KPPS memasukan data jumlah pengguna hak pilih pada aplikasi Sirekap Mobile usai penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 di TPS 12 Pasir Kaliki, Cimahi, Jawa Barat, 27 November 2024. KPU menerapkan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Mobile pada Pilkada 2024 untuk memfasilitasi rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada. ANTARA/Abdan Syakura
Foto 2 dari 5
Anggota KPU Betty Epsilon Idroos (kanan) dan Iffa Rosita menyampaikan paparan pada sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) mobile di Gedung KPU, Jakarta, 7 November 2024. ANTARA /Dhemas Reviyanto
Foto 3 dari 5
Petugas KPPS memindai formulir C hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur Jawa Tengah di TPS 12, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, 27 November 2024. KPU menerapkan penggunaan aplikasi Sirekap mobile pada Pilkada serentak 2024 dengan beberapa perbaikan dibanding versi sebelumnya, salah satunya fitur aritmatika guard yang mampu mendeteksi salah input dalam sistem yang dipegang oleh petugas KPPS. ANTARA/Maulana Surya
Foto 4 dari 5
Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kiri) dan Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos berbincang sebelum menyampaikan keterangan pers di Kantor KPU, Jakarta, 27 November 2024. Konferensi pers mengenai perkembangan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada Serentak 2024 dari 545 daerah administrasi di Indonesia. TEMPO/M Taufan Rengganis
Foto 5 dari 5
Ketua KPU Mochammad Afifuddin (tengah) menggelar konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta, 27 November 2024. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Afifuddin mengumumkan bahwa hasil resmi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 akan diumumkan pada 15 Desember 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis