Berita

Mantan Menkumham Yasonna Laoly Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Siloam International Hospitals

4
×

Mantan Menkumham Yasonna Laoly Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Siloam International Hospitals

Share this article


TEMPO.CO, Jakarta -Rumah sakit swasta PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO) atau Siloam Hospitals mengumumkan susunan Dewan Komisaris dan Direksi baru berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa, 26 November 2024. Politikus PDIP yang juga Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly duduk sebagai Komisaris Utama.

“Yasonna H. Laoly sebagai Komisaris Utama merupakan langkah maju yang signifikan bagi Siloam dalam memperkuat kerangka kepatuhan hukum dan tata kelola,” kata Direktur Utama David Utama dalam keterbukaan informasi di situs Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa, 26 November 2024. 

David mengatakan Yasonna punya pengalaman puluhan tahun dalam pelayanan publik dan akademisi. Ia berharap Yasonna bisa membawa kepemimpinan visioner di dewan direksi. Dia menyebut langkah ini juga akan mendorong inovasi di bidang kesehatan. “Kepemimpinan Yasonna diharapkan dapat membawa Kepemimpinan Visioner untuk Inovasi Dewan Direksi yang baru diangkat,” kata David. 

David mengatakan komisaris yang baru menghadirkan para pemimpin global terkemuka di bidang kesehatan seperti Toby Hall, serta seorang visioner strategis seperti Sigit Prasetya dan Andy Purwohardono. Siloam juga menunjuk David Utama sebagai Direktur Utama. Selain itu, ada juga jajaran direksi lain yaitu Gabriele Isacco Tironi, Surya Tatang, dan Richard Kidarsa. 

“Siloam Hospitals memasuki babak baru dalam inovasi dan dampak. Bersama-sama, kami bertujuan untuk tidak hanya memenuhi, tetapi melampaui ekspektasi pasien dan pemangku kepentingan kami,” kata David. David mengatakan Siloam juga mempertahankan anggota dewan sebelumnya seperti Atiff Gill, Daniel Phua, Kartini Sjahrir, dan Benny Haryanto Djie.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *