Foto 1 dari 6
Warga Negara Asing asal Filipina, Hector Aldwin Pantollana, yang berhasil ditangkap dan diamankan dihadirkan dan diperlihatkan kepada awak media, di gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, 26 November 2024. Imigrasi Indonesia dan Polri menyerahkan Buronan internasional masuk dalam red notice Interpol, Hector Aldwin Pantollana, atas dugaan tindak pidana kejahatan Scamming dan judi ilegal, satu rangkaian dengan terpidana penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso ke negaranya Filipina, dalam rangka pertukaran buronan judi online, Handoyo Salman ke Pemerintah Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Foto 2 dari 6
Warga Negara Asing asal Filipina, Hector Aldwin Pantollana, yang berhasil ditangkap dan diamankan dihadirkan dan diperlihatkan kepada awak media, di gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, 26 November 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Foto 3 dari 6
Warga Negara Asing asal Filipina, Hector Aldwin Pantollana, yang berhasil ditangkap dan diamankan dihadirkan dan diperlihatkan kepada awak media, di gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, 26 November 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Foto 4 dari 6
Plt. Ditjen Imigrasi, Saffar Muhammad Godam (kiri) dan Sekretaris NCB-Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyatmoko, menghadirkan Warga Negara Asing asal Filipina, Hector Aldwin Pantollana, yang berhasil ditangkap dan diamankan dihadirkan dan diperlihatkan kepada awak media, di gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, 26 November 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Foto 5 dari 6
Plt. Ditjen Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, menghadirkan Warga Negara Asing asal Filipina, Hector Aldwin Pantollana, yang berhasil ditangkap dan diamankan dihadirkan dan diperlihatkan kepada awak media, di gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, 26 November 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Foto 6 dari 6
Warga Negara Asing asal Filipina, Hector Aldwin Pantollana, yang berhasil ditangkap dan diamankan dihadirkan dan diperlihatkan kepada awak media, di gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, 26 November 2024. TEMPO/Imam Sukamto