Berita

OTT Gubernur Bengkulu, KPU Sebut Calon Petahana yang Jadi Tersangka Tetap Bisa Ikut Pilkada

4
×

OTT Gubernur Bengkulu, KPU Sebut Calon Petahana yang Jadi Tersangka Tetap Bisa Ikut Pilkada

Share this article


Ketua KPU Mochammad Afifuddin menegaskan bahwa calon petahana Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, yang ditangkap KPK dalam kasus dugaan gratifikasi, tetap dapat mengikuti Pilkada 2024 selama proses hukum berjalan. Pernyataan tersebut disampaikan Afifuddin di Jakarta, Senin, 25 November 2024, merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Pilkada.

Video: Antara (Irfansyah Naufal Nasution/Rizky Bagus Dhermawan/Farah Khadija)



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *