Mengingat tidak terpenuhi salah satu rukun, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini dinilai tidak sah. Menganggap kondisi itu terjadi karena ketidaktahuan Rizky Febian dan Mahalini, mereka disarankan melakukan nikah ulang.
“Lalu gimana itu. Kalau pernikahan kurang rukun, berarti pernikahannya jadi tidak sah. Maka jalan keluarnya, karena kita anggap tidak tahu, ya harus menikah ulang Dengan wali yang benar, lalu dicatatkan di KUA,” jelasnya.2