Dunia

Mantan Komisaris BUMN Zulkarnaen Apriliantony Tersangka Kasus Beking Judol Komdigi

3
×

Mantan Komisaris BUMN Zulkarnaen Apriliantony Tersangka Kasus Beking Judol Komdigi

Share this article


Mantan komisaris BUMN, Zulkarnaen Apriliantony menjadi salah satu tersangka kasus judi online Komdigi. Hal ini dibenarkan Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Senin 25 November 2024.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 24 orang sebagai tersangka. Dari puluhan tersangka itu, sembilan di antaranya merupakan pegawai Komdigi. Selain itu, polisi juga masih mengejar empat buron yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *