Travel

OTT di Bengkulu, KPK Tangkap 8 Orang Pemprov dan Sita Uang Hingga Barang Bukti Elektronik

3
×

OTT di Bengkulu, KPK Tangkap 8 Orang Pemprov dan Sita Uang Hingga Barang Bukti Elektronik

Share this article


TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pembetantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dari jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan Sabtu malam, 24 November 2024. Dari delapan orang itu, salah satunya adalah Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

“Sampai dengan saat ini, sudah ada 8 orang di jajaran Pemerintah Daerah Propinsi Bengkulu yang sudah diamankan oleh KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan resmi, Ahad, 25 November 2024.

Pada OTT kali ini, Tessa menyebut KPK juga menyita uang, dokumen, dan barang bukti elektronik.

Selain itu, dia berujar KPK mengapresiasi jajaran Polri, baik Kapolda Bengkulu Irjen Anwar, Kapolresta Bengkulu Kombes Deddy Nata beserta jajaran atas dukungannya dalam membantu proses pengamanan kegiatan tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK di Provinsi Bengkulu.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *