TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan di Bengkulu pada Sabtu, 23 November 2024. Operasi ini disebut berhubungan dengan pungutan terhadap pegawai pemerintahan di tempat itu. “Pungutan kepada pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu, 24 November 2024.
Namun Alex belum bersedia menjelaskan secara rinci tentang permasalahan yang sedang ditelusuri KPK tersebut. “Lebih jelasnya nanti sore baru akan dipaparkan,” ujar Alex.
Sebelumnya, Alex juga membenarkan tim penyidik KPK menangkap tujuh orang dalam OTT di Bengkulu. “Saya baru dapat laporan dari staf yang membenarkan ada giat penindakan di Bengkulu. Ada tujuh orang diamankan,” ujarnya.
Sementara Kapolresta Bengkulu Komisaris Besar Deddy Nata membenarkan ada pemeriksaan oleh KPK di Mapolresta Bengkulu. “Iya betul. Untuk jumlahnya saya belum tahu,” katanya. “Karena yang melakukan kegiatan bukan Polresta Bengkulu, dan saya tidak tahu apa-apa kegiatannya, mohon rekan-rekan wartawan sabar dahulu sambil menunggu perkembangan.”
Deddy mengatakan, keterlibatan Polres dalam kegiatan itu sifatnya hanya membantu dalam pengamanan. Salah satu pihak yang diperiksa oleh KPK adalah calon gubernur Bengkulu inkumben Rohidin Mersyah.
Rohidin tiba di Mako Polresta Bengkulu sekitar pukul 22.50 WIB, Sabtu lalu. Deddy Nata membenarkan Rohidin merupakan orang terakhir sampai di Polresta Bengkulu yang dibawa KPK. “Ya memang benar Rohidin masuk. Kita tunggu perkembangan lebih lanjut dari KPK ya,” kata dia.