TEMPO.CO, Padang – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) memberi perhatian pada insiden penembakan di Polres Solok Selatan yang menewaskan Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Ryanto Ulil Anshar. Peristiwa ini harus dijadikan momentum untuk memberantas kejahatan lingkungan. Sebab, kasus ini diduga berhubungan dengan penertiban penambangan pasir liar yang merusak lingkungan.
“Kasus ini harus menjadi momentum membersihkan tubuh Polri dari pelaku kejahatan lingkungan,” kata pelaksana tugas (Plt) Direktur Walhi Sumbar Abdul Aziz di Padang, Minggu, 24 November 2024.
Menurut Aziz, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo harus memberikan perhatian kepada anggota polri yang diduga melindungi aktivitas kejahatan lingkungan di Solok Selatan dan daerah lainnya. “Seluruh anggota Polri yang terbukti dan terlibat dalam kejahatan lingkungan tambang ilegal harus dipecat dan dihukum,” kata dia.
Pada kesempatan itu, Walhi Sumbar juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Ryanto Ulil Anshar. Ia berharap Kepala Bagian Oprasional Polres Solok Selatan Ajun Komisaris Dadang Iskandar yang telah ditetapkan menjadi tersangka diproses sesuai hukum. Dugaan keterlibatan Dadang dalam melindungi pertambangan liar juga harus diusut tuntas.
Azis mengatakan, kasus ini menunjukan bahwa pelaku kejahatan lingkungan kerap kali memiliki power yang kuat dalam menjalankan operasinya. “Bahkan, di lingkungan kantor Polres Solok Selatan Kasat Reskrim bisa dihabisi oleh oknum polisi yang diduga bagian dari kejahatan tambang itu,” ujarnya.
Penembakan di Polres Solok Selatan itu terjadi Jumat dinihari, 22 November 2024, pukul 00.43 WIB. Diduga Dadang tidak senang karena Ryanto Ulil menangkap pelaku tambang galian C di wilayah tersebut. Dadang menembak Ryanto Ulil di pelipis dan pipi. Berdasarkan hasil visum tembakan itu temnbus hingga tengkuk korban.