TEMPO.CO, Jakarta – Senator AS dari Partai Republik Lindsey Graham mengancam akan memberikan sanksi kepada kepada negara-negara sekutu Amerika Serikat jika mereka mematuhi surat perintah penangkapan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.
“Kepada sekutu mana pun, Kanada, Inggris, Jerman, Prancis, jika Anda mencoba membantu ICC, kami akan memberikan sanksi kepada Anda,” kata Graham kepada Fox News dalam sebuah wawancara Jumat malam.
“Jika Anda ingin membantu ICC sebagai sebuah negara dan memaksakan surat perintah penangkapan terhadap Bibi dan Gallant, mantan menteri pertahanan, saya akan memberikan sanksi kepada Anda sebagai sebuah negara,” katanya.
“Anda harus memilih ICC yang nakal versus Amerika,” Graham menegaskan.
ICC mengumumkan dalam sebuah langkah penting pada Kamis bahwa mereka mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel telah melancarkan perang genosida di Jalur Gaza menyusul serangan lintas batas oleh kelompok Palestina Hamas pada Oktober tahun lalu, yang menewaskan lebih dari 44.000 warga Palestina, sebagian besar adalah wanita dan anak-anak, dan melukai lebih dari 104.000 orang.
Mereka juga terlibat dalam perang lintas batas dengan Lebanon, meluncurkan kampanye udara pada akhir September terhadap apa yang mereka klaim sebagai target Hizbullah. Lebih dari 3.600 orang telah terbunuh, dengan lebih dari 15.300 orang terluka dan lebih dari satu juta orang mengungsi sejak Oktober lalu, menurut otoritas kesehatan Lebanon.
Israel kini menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perangnya di Gaza.
Pilihan Editor: Indonesia Dukung Surat Penangkapan Netanyahu oleh ICC