Berita

Kapolri Naikkan Pangkat AKP Ryanto Ulil Anshar Jadi Kompol Anumerta

2
×

Kapolri Naikkan Pangkat AKP Ryanto Ulil Anshar Jadi Kompol Anumerta

Share this article


TEMPO.CO, Jakarta – Polri memberikan kenaikan pangkat anumerta kepada almarhum Ajun Komisaris atau AKP Ryanto Ulil Anshar yang meninggal setelah ditembak oleh rekannya AKP Dadang Iskandar di area parker Kepolisian Resor (Polres) Solok Selatan, Sumatera Barat pada Jumat 22 November 2024 dini hari.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta sebagai bentuk penghormatan terakhir pada korban. Kapolri menaikkan pangkat korban setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya.

Pengkat korban sebelumnya Ajun Komisaris Polisi (AKP) menjadi Komisaris Polisi (Kompol). Kompol Anumerta Ulil dinyatakan gugur saat melaksanakan tugas. “Ya benar, Bapak Kapolri memberikan KPLB pada korban yang gugur saat bertugas,” kata Irwasum Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Sabtu, 23 November 2024.

Kenaikan pangkat luar biasa Kompol Anumerta Ulil diberikan berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/1926/XI/2024 tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta bagi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.Keputusan itu diteken Kepala Bagian Pangkat Biro Pembinaan Karier Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri, Kombes Fadly Samad atas nama Kapolri.

Jenderal Listyo Sigit memastikan penyidikan kasus itu akan dilakukan transparan. Ia telah memberikan arahan kepada jajarannya untuk menindak tegas pelaku tanpa melihat pangkat yang melekat.

“Apalagi kalau kemudian motifnya ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap menciderai institusi. Jadi saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas secara kode etik,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Sabtu, 23 November 2024.

Divisi Propam Mabes Polri juga telah diterjunkan dalam mengusut perbuatan pelanggaran etik dari AKP Dadang. Kapolri mengatakan pengusutan secara pidana juga beriringan sedang dilakukan.

“Propam sedang kita turunkan, yang jelas kalau hal-hal yang sifatnya bisa diproses dengan hal-hal yang bersifat etik, ini secara umum ya, ini akan kita lakukan dan tentunya semuanya bisa berjalan dengan baik. Namun terhadap pelanggaran yang tidak bisa ditolerir saya minta tindak tegas,” kata Sigit.

Sebelumnya, peristiwa penembakan itu terjadi pada Jumat, 22 November dini hari. Peluru dari senjata api AKP Dadang Iskandar mengenai wajah korban, yakni bagian pelipis dan pipi. AKP Ryanto Ulil Anshari tewas akibat penembakan itu.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *