Lebih lanjut disebutkan, masifnya jumlah orang yang terjebak dalam kegiatan judi online ini menurut pakar keamanan siber adalah karena para pemain judi online merasakan hormon endorfin dari aktivitasnya.
“Hormon endorfin membuat pemainnya merasakan perasaan senang dan bahagia ketika berhasil memenangkan salah satu permainan judi online,” kata Budi Gunawan.
Padahal menurutnya, kemenangan tersebut sudah diatur oleh operator-operator judi online agar deposit dananya semakin besar. Jadi, ketika deposit sudah besar, pemain dipastikan akan kalah dan kehilangan dananya.
“Artinya judi online sudah seperti wabah, seperti penyakit menular yang menjangkiti berbagai kalangan, dari orang tua hingga anak-anak,” tutur Budi memberi penjelasan.
Karena dianggap sudah menjadi masalah darurat, pemerintah melalui desk pemberantasan judi online ini terus melakukan agenda dan upaya penindakan dan penegakan hukum terhadap pelaku-pelaku judi online.
“Termasuk di antaranya juga memblokir situs-situs judi online, menelusuri dan memblokir aliran dana dan melakukan kampanye serta edukasi publik untuk mencegah judi online,” katanya.