Proses perceraian antara Kimberly Ryder dan Edward Akbar masih berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Machi Achmad, kuasa hukum Kimberly Ryder, mengungkapkan keyakinannya bahwa majelis hakim akan mengabulkan gugatan kliennya, termasuk soal hak asuh anak.
Optimisme tersebut didasari oleh fakta bahwa Kimberly telah membuktikan tanggung jawabnya sebagai ibu dengan menanggung kebutuhan anak-anaknya secara konsisten. Hal ini diperkuat dengan bukti transfer yang telah diserahkan kepada majelis hakim. Berikut selengkapnya.