TEMPO.CO, Jakarta – Sebanyak 32 mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) sudah dipulangkan setelah sempat ditahan Polrestabes Makassar karena kericuhan di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) pada Kamis, 28 November 2024. “Sudah tidak ada mahasiswa ditahan,” ujar Kepala Bagian Humas Unhas, Ahmad Bahar, Sabtu, 30 Noveber 2024.
Kerusuhan itu terjadi ketika sejumlah orang tidak dikenal membakar gedung FIB Unhas sekitar pukul 23.00 WITA. Kelompok itu juga merusak gedung fakultas tersebut dengan melempari kaca ruangan.
Ketua Kongres Keluarga Mahasiswa FIB Unhas, Fatir, menduga para pelaku bukan mahasiswa fakultas tersebut. Namun, kata dia, aparat kepolisian sempat membawa beberapa orang yang sedang berada di sejumlah kantor sekretariat himpunan mahasiswa.
Sebelum kericuhan pada Kamis malam, sejumlah mahasiswa Unhas sempat mengadakan demonstrasi atas penolakan putusan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) yang hanya menonaktifkan sementara pelaku pelecehan seksual FS dari tugas sebagai dosen selama satu setengah tahun ke depan. Mereka juga menolak pemberhentian salah satu mahasiswa FIB Unhas.
Ahmad Bahar enggan menjelaskan kronologi kericuhan tersebut. Tempo mencoba meminta penjelasan kepada Wakil Rektor 3 Unhas Farida Patitinggi, namun ia menyerahkannya kepada Bahar.
Sebelumnnya, Bahar memastikan pemberhentian mahasiswa berinisial AG tidak ada hubungannya dengan demo yang memprotes keputusan Satgas PPKS dalam kasus dosen melecehkan mahasiswa. Bahar mengatakan, AG diberhentikan karena penyalahgunaan narkoba.
Pilihan Editor: Operasi Tangkap Tangan Buyarkan ‘Serangan Fajar’ Rohidin Mersyah